Bagi para siswa dan atau alumni SMA Negeri 1 Playen yang berkeinginan melegalisasi ijazah atau STTB dapat dilayani dengan persayaratan seperti di bawah ini. Jika ada salah satu persyaratan yang tidak dapat dipenuhi, maka dengan berat hati tidak dapat kami layani.
- Home
- Profil
- _Struktur Organisasi
- _Kepala Sekolah
- _Guru - Tata Usaha
- _Visi Misi
- _Statistik Data Siswa
- _Statistik Data Guru-TU
- _Lokasi
- _Sarana Prasarana
- Berita
- Akademik
- _KSP & KTSP
- _Kalender Akademik
- _Modul P5
- _Kegiatan P5
- Kesiswaan
- _Aktivitas Siswa
- _Prestasi Siswa
- _Organisasi Siswa
- _Ekstrakurikuler
- _Tracer Alumni
- Akuntabilitas
- _APBS 2024/2025
- Inovasi
- _e-ijazah
- _CBT Wahabita
- _Pemilos
- _SiMoned
- _SiLaba
- _SiPiket
- _Dokumentasi P5
- _Kama Wahabita
- _SI-Sum
- Layanan
- _Legalisir Ijazah/STTB
- _Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB
- _Survei Kepuasan Masyarakat
- _Hasil Survei Kepuasan Masyarakat
- _Aduan Masyarakat
- _PPDB
- _SOP
- _Kombel Wahabita Berdaya